Simalungun, PukaNews.com — Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Beredar dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala desa (pangulu) dan kepala sekolah untuk membeli baju Marharoan Bolon Simalungun. Praktik ini disinyalir melibatkan oknum pejabat tinggi di kabupaten tersebut dan memunculkan pertanyaan serius tentang integritas pemerintahan.
Baju Marharoan Bolon Simalungun, dengan ciri khas warna kuning dan putih, belakangan ini semakin sering terlihat dikenakan oleh perangkat desa dan guru di berbagai sekolah. Namun, di balik popularitasnya, tersembunyi dugaan praktik pemaksaan yang meresahkan.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, setiap desa diwajibkan membeli baju Marharoan Bolon dengan harga Rp10 juta. Dengan jumlah 386 desa di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp3,86 miliar.
Tak hanya itu, dugaan pemaksaan juga terjadi di lingkungan pendidikan. Jika setiap sekolah diwajibkan membeli rata-rata 10 potong baju dengan harga Rp100 ribu per potong, maka total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp1 miliar.
Sumber tersebut menduga bahwa dana hasil penjualan baju Marharoan Bolon ini akan digunakan untuk kampanye pemenangan Bupati Simalungun pada periode kedua. Dugaan ini semakin kuat dengan adanya informasi bahwa pihak yang menjual baju tersebut merupakan tim sukses bupati saat ini.
Jika dugaan ini benar, maka total dana yang terkumpul dari praktik pemaksaan ini bisa mencapai Rp4,86 miliar. Jumlah yang fantastis ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kabupaten Simalungun.
Dugaan pemaksaan pembelian baju Marharoan Bolon ini menjadi sorotan tajam bagi integritas pemerintahan di Kabupaten Simalungun. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran harus ditegakkan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dugaan pemaksaan pembelian baju Marharoan Bolon di Simalungun menjadi isu serius yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng integritas pemerintahan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
(S. Hadi Purba)













