PUKANEWS.COM, INDRALAYA — (30 September 2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL (Ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026, pada pembicaraan tingkat kedua.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD, sebelum ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas hasil pembicaraan tingkat kesatu. Laporan tersebut disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H., sebagai bagian dari proses pembahasan dan pendalaman materi Raperda Perubahan APBD 2026.
Selanjutnya, rapat memasuki agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Persetujuan bersama tersebut merupakan bagian penting dari proses penganggaran daerah, sekaligus menjadi landasan bagi tahapan berikutnya sesuai prosedur yang berlaku. Perubahan APBD diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prioritas daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menjalankan fungsi masing-masing dalam proses penganggaran, dengan tetap mengedepankan ketentuan perundang-undangan serta kepentingan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan penting menuju penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku. Pengelolaan anggaran yang terarah dan akuntabel diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Red
