DPRD Ogan Ilir Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama TAPD dan OPD

PUKANEWS.COM, INDRALAYA — (2 September 2026) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melanjutkan rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.

Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2027. Pembahasan dilakukan guna menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas program dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan OPD terkait mencermati berbagai aspek perencanaan anggaran, termasuk penentuan skala prioritas program serta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antara DPRD, TAPD, dan seluruh OPD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang terarah, efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan strategis sebelum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan yang cermat dan terukur, setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki prioritas yang jelas serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

DPRD Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Anggaran terus menjalankan fungsi anggaran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam mengawal perencanaan keuangan daerah.

Dengan dilanjutkannya pembahasan ini, diharapkan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal, sehingga mampu mendukung program pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Red

Exit mobile version