Pukanews.com, Ogan Ilir — Tinggal menghitung hari Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan, lagi lagi harus dinodai oleh ketidak netralan salah satu oknum Lurah Payaraman Timur Kecamatan Payaraman beserta perangkatnya yang diduga berpihak pada salah satu caleg DPRD Dapil 5 (Tanjung Batu, Payaraman).
Hal ini diketahui, saat tiga orang warga Kelurahan Payaraman Timur mendatangi Bawaslu Ogan Ilir untuk melaporkan oknum Lurah ( IB ) yang diduga tidak netral.

Salah satu warga mengatakan kepada awak media, ia bersama 2 orang temannya mendatangi Bawaslu Ogan ilir dengan maksud melaporkan Lurah Payaraman Timur yang diduga tidak netral dengan sengaja serta terang terangan mendukung salah satu caleg DPRD di daerah Pemilihan 5.
“Kami mendatangi Kantor Bawaslu untuk melaporkan terkait ketidak netralan Lurah Payaraman Timur, malam ini kami diterimah langsung ibu Lkly Oktaviani” ungkapnya pada awak media, jumat 19.30 wib.
Dilanjutkan (JM), dalam hal ini dirinya dan beberapa warga lainnya merasa oknum Lurah tersebut sungguh sangat berani, bukankah sudah jelas sebelumnya bapak Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan netralitas ASN pada Pemilu 2024, untuk tidak menunjukan keberpihakan terhadap kontestan Pemilu, dan apabila secara nyata mendukung salah satu Paslon maupun Parpol bagi ASN akan ada sangsinya, ucap Pak Bupati usai menghadiri apel operasi mantap brata di Polres Ogan Ilir (17/10/23).
“Kami datang dengan membawa bukti bukti ketidak netralan salah satu oknum Lurah, namun karena kedatangan kami di luar jam kerja. BAWASLU Ogan Ilir melalui Ibu Lily Oktaviani mengharuskan kami datang lagi pada Senin (05/2/24) dengan kelengkapan bukti bukti yang sudah kami persiapkan”Terangnya.
Ditambahkan (JM), kami berharap laporan yang disampaikan cepat direspon oleh Bawaslu Ogan Ilir, dan juga meminta APH turun langsung untuk menindak lanjuti laporan kami, serta mengutip dari apa yang sudah di ungkapkan oleh bapak Bupati, bahwa akan menindak tegas ASN yang terbukti tidak netral untuk ditindak lanjuti” Tegasnya.
(WIN)













