Cegah Karhutla, Polres OKI Gandeng Warga Pedamaran dan Bantu Korban Kebakaran

PUKANEWS.COM, OKI — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggandeng masyarakat Kecamatan Pedamaran untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan Deklarasi Cegah Karhutla di Mapolsek Pedamaran, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan yang sama, Polres OKI juga memberikan bantuan sosial kepada 8 kepala keluarga (KK) korban kebakaran rumah di Desa Serinanti.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal SH MH hadir dalam kegiatan tersebut bersama Jajaran Polsek Pedamaran, Camat Pedamaran Yusnursal SE MSi, perwakilan Koramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus lembaga kemasyarakatan, pimpinan sekolah serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Dalam Deklarasi Cegah Karhutla, perwakilan masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, lembaga adat dan kelompok masyarakat menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Masyarakat juga berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat jika menemukan kebakaran. Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan.

Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial.

“Jangan hanya sebatas kegiatan rutin. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam mengajak masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, saling membantu dalam pencegahan, serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi karhutla,” katanya

Dia menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dan menghadapi potensi karhutla saat musim kemarau.

“Karena itu kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pencegahan dan bertindak cepat apabila terjadi karhutla. Ini membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan Polres OKI akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla.

“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami mengajak masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, tokoh masyarakat dan seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata AKBP Eko.

Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kebakaran meluas.

“Segera laporkan apabila melihat titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.

Selain Deklarasi Cegah Karhutla, Polres OKI juga menunjukkan kepedulian kepada warga yang tertimpa musibah. Sebanyak 8 KK korban kebakaran rumah di Dusun II, Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, menerima bantuan sosial.

Kebakaran tersebut terjadi pada 19 Juli 2026 dan menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal serta harta benda.

Kapolres OKI mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah. Polres OKI akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan,” kata katanya

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polres OKI bersama masyarakat, baik dalam memperkuat pencegahan karhutla maupun membantu warga yang sedang tertimpa musibah.

Artini

Exit mobile version