Bus Antar Kota Terbakar Hebat di Simpang Bayat Muba, Polisi Pasang Garis Polisi

PukaNews.com (Muba) – Sabtu Dini Hari bus antarkota milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU mengalami kebakaran di Jalan Nasional Palembang–Jambi Km 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu.

Diceritakan bahwa, Bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.

Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, sopir segera menghentikan bus di tepi jalan untuk melakukan penggantian ban. Namun, tak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus hingga akhirnya melahap hampir seluruh badan kendaraan.

“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady saat ditemui langsung.

Lanjutnya, Meski kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 orang penumpang berhasil keluar dari bus dan menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan kendaraan.

Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Petugas dari Polsek Bayung Lencir, personel pemadam kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus Palala nomor polisi BA 7035 PU mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polisi mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara berkala, terutama pada bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin, guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan.

Di akhir wawancara pukanews.com, melalui Kasi Humas mengatakan.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara seluruh penumpang dan pengemudi dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Polisi sat lantas polres Muba masih melakukan olah TKP dan memasang police line”tutupnya.

M.Sanjaya

Pukanews.com – Sabtu Dini Hari bus antarkota milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU mengalami kebakaran di Jalan Nasional Palembang–Jambi Km 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian itu.

Diceritakan bahwa, Bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.

Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, sopir segera menghentikan bus di tepi jalan untuk melakukan penggantian ban. Namun, tak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin.

Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus hingga akhirnya melahap hampir seluruh badan kendaraan.

“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady saat ditemui langsung.

Lanjutnya, Meski kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 orang penumpang berhasil keluar dari bus dan menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan kendaraan

Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Petugas dari Polsek Bayung Lencir, personel pemadam kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus Palala nomor polisi BA 7035 PU mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polisi mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan umum agar selalu melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara berkala, terutama pada bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin, guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan.

Di akhir wawancara pukanews.com, melalui Kasi Humas mengatakan.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara seluruh penumpang dan pengemudi dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Polisi sat lantas polres Muba masih melakukan olah TKP dan memasang police line”tutupnya.

M.Sanjaya

Exit mobile version