Reporter: Imran Alwi
FAKFAK, PUKANEWS.COM – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, dan Badan Anggaran DPRK Fakfak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Sidang paripurna digelar pada Senin (29/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan DPRK dan menegaskan APBD-P menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan dasar, dan memperkuat ekonomi daerah. “Saran dan pandangan DPRK menjadi acuan penting untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Fakfak,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat, Bupati menegaskan komitmen untuk mengejar target pendapatan daerah dan memperkuat efektivitas belanja melalui sistem monitoring digital (Simoneva). Anggaran kesehatan tetap di atas 10 persen APBD, dengan layanan RSUD dan puskesmas dimonitor berkala. Untuk perkebunan, pemerintah menambah anggaran pengembangan komoditas pala, pameran, promosi investasi, serta mendukung pembangunan pasar tani setelah kajian lebih lanjut.
Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional menyoroti capaian pendapatan daerah yang baru 49,42 persen hingga September 2025. Bupati menjelaskan hal ini sebagian besar karena keterlambatan transfer dana pusat dan memastikan percepatan pemungutan PAD serta pemenuhan syarat salur. Ia juga merespons meningkatnya jumlah PPPK paruh waktu menjadi 898 orang sesuai keputusan Menpan RB.
Fraksi Amanat Bintang Sejahtera mendorong APBD-P berpihak pada kepentingan publik. Bupati menegaskan fokus belanja pada pelayanan masyarakat, termasuk pengadaan ambulans baru untuk Puskesmas Karas.
Kelompok Khusus DPRK menekankan pemanfaatan dana Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP). Bupati menyebut prioritas tetap pada pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, termasuk percepatan pencairan beasiswa dan pemberdayaan mama-mama Papua.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRK mencatat perubahan postur APBD-P 2025, dengan pendapatan daerah meningkat Rp430 juta menjadi Rp44,3 miliar, belanja daerah naik menjadi Rp1,45 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,08 triliun, belanja modal Rp169,9 miliar, dan belanja tak terduga Rp7,7 miliar. Defisit dan pembiayaan daerah tidak berubah.
Bupati menekankan seluruh catatan DPRK, mulai dari realisasi PAD, potensi SILPA, hingga evaluasi OPD, akan menjadi perhatian serius pemerintah. “Together we can, bersama kita bisa membangun Fakfak. Tidak ada superman, tapi ada superteam,” tutupnya. (*)
