Berita  

Bupati Fakfak Pastikan Pemanfaatan Dana Otsus Transparan dan Tepat Sasaran

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dan kelompok khusus DPRK, Senin (29/9/2025). (Foto: Istimewa)

Reporter: Imran Alwi

FAKFAK, PUKANEWS.COM Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) berjalan transparan dan sesuai regulasi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi sorotan dari Kelompok Khusus DPRK Fakfak terkait efektivitas penggunaan dana Otsus.

Bupati menjelaskan, pengelolaan dana Otsus merujuk pada UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang terakhir diubah melalui UU 2/2021 serta PP 106 dan 107/2021. “Semua penggunaan dana Otsus kami sesuaikan dengan aturan,” tegasnya.

Alokasi dana dalam APBD Perubahan 2025 tetap memprioritaskan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Terkait beasiswa, Bupati menjanjikan percepatan pencairan dan kemudahan administrasi agar tepat sasaran, serta peningkatan pendataan mahasiswa baru OAP baik di dalam maupun luar Fakfak.

Di sektor kesehatan, enam puskesmas baru sedang dilengkapi dengan alat, obat, dan tenaga kesehatan, dengan biaya operasional sudah dianggarkan. Pemerintah juga mendorong pemberdayaan mama-mama Papua melalui pembangunan pasar tradisional, penyediaan modal bergulir tanpa bunga, serta peningkatan akses pasar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *