Bupati Fakfak Luncurkan Kurikulum Katekisasi GPI Papua, Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Reporter: Imran Alwi. Fuad

PukaNews.com, FAKFAK — Bupati Fakfak Samaun Dahlan meluncurkan penggunaan Kurikulum Katekisasi Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua di kawasan Torea, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Samaun menekankan pentingnya penerapan kurikulum tersebut sebagai bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda Protestan yang berakhlak dan memiliki landasan nilai keagamaan yang kuat.

“Peluncuran penggunaan Kurikulum Katekisasi GPI Papua ini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda Protestan agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak,” kata Samaun.

Ia menilai, kurikulum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus menyiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman spiritual yang baik di tengah perkembangan sosial yang terus berubah.

Samaun juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menurutnya, semangat kebersamaan di Kabupaten Fakfak yang dikenal dengan falsafah “Satu Tungku Tiga Batu” harus terus dijaga dan diperkuat melalui sinergi berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan.

“Pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral dan karakter yang baik,” ujarnya.

Ia berharap penerapan kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Kristiani di kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kurikulum Katekisasi GPI Papua merupakan panduan pembelajaran agama Kristen yang wajib diikuti jemaat sebelum menerima Sakramen Baptisan Dewasa atau Peneguhan Sidi. Program tersebut bertujuan membimbing peserta agar memahami ajaran iman Kristen secara lebih mendalam sebelum resmi menjadi anggota sidi jemaat.

Diketahui, penyusunan Kurikulum Katekisasi GPI Papua dilakukan oleh tim GPI Papua dan telah melalui proses pengembangan selama kurang lebih dua tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *