Ogan Ilir, PukaNews.com — Sudah lebih dari setahun berlalu sejak kasus tragis bayi Muhammad Agustus yang meninggal dunia usai diambil sampel darah oleh bidan desa di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, mengguncang masyarakat. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih diselimuti misteri. Keluarga korban dan masyarakat Ogan Ilir menuntut keadilan dan transparansi dari pihak kepolisian.
Muhammad Agustus, bayi yang baru berusia tiga hari, meninggal dunia pada Agustus 2023 setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa. Orang tua bayi, Asiah dan Romli, melaporkan kejadian ini ke Polres Ogan Ilir, menduga ada kelalaian dalam prosedur pengambilan sampel darah yang berujung pada kematian tragis putra mereka.
Namun, setahun berlalu, kasus ini seolah jalan di tempat. Proses penyelidikan berjalan lambat, bahkan terkesan mandek. Keluarga korban dan masyarakat Ogan Ilir merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
“Heran saja kami selaku masyarakat Ogan Ilir melihat di wilayah hukum didaerah kami seperti ini. Sudah ada korban dan pelakunya jelas tapi kenapa kasusnya masih menjadi misteri hingga sudah satu tahunan lebih belum juga ada kabarnya, kan aneh itu tho?!,” ungkap salah seorang warga yang prihatin.
Pada 9 November 2023, makam Muhammad Agustus dibongkar dan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. Keluarga menduga bayi mereka meninggal akibat kehabisan darah atau pendarahan setelah pengambilan sampel darah. Namun, hingga kini, hasil otopsi tersebut belum juga diumumkan kepada publik.
Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Ada dugaan bahwa kasus ini sengaja diperlambat karena korban berasal dari keluarga miskin, sementara terlapor diduga memiliki pengaruh dan kekuasaan.
“Apakah emang disengaja dibuat perlembat karena kasus ini korbannya adalah warga orang miskin, kalau dibandingkan terlapor yang katanya cukup berdaging (berduit) sehingga hukum berjalan lambat?!, atau sengaja diperlambat agar terjadi perdamaian?!,” tanya warga lainnya dengan nada penuh tanya.
Tim media lokal terus berupaya mengungkap fakta di balik kasus ini. Mereka berusaha mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, namun sayangnya, upaya mereka tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Kami selaku awak media semakin dibuat penasaran dan tanda tanya. Karena acara Hut OI dan Pemilu sudah selesai, bulan suci ramadhan (14/03/2024) lalu, hingga sampai masuk lagi musim pilkada saat ini belum juga seperti nya ada tanda-tanda keseriusan dari pihak kepolisian di Ogan Ilir untuk menindaklanjutinya kasus ini,” ungkap salah satu wartawan yang terlibat dalam peliputan kasus ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Dirwansyah, SH, menyatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut meskipun hasil otopsi belum keluar. Ia berharap pihak kepolisian segera menyimpulkan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Saya selaku pengacara dari pasang pasutri orang tua bayi Muhammad Agustus (Almarhum) ibu Asiah/Romli. sesuai dengan surat hasil SP2HP yang telah di keluarkan dari penyidik Polres Ogan Ilir kami berharap semoga pihak Polres Ogan Ilir, segera disimpulkan dan secepatnya dilakukan penetapan tersangka terhadap yang terlapor dalam kasus ini,” terang Dirwansyah.
Kasus bayi Muhammad Agustus yang meninggal dunia usai diambil sampel darah oleh bidan desa di Ogan Ilir masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Keluarga korban dan masyarakat Ogan Ilir menuntut keadilan dan transparansi dari pihak kepolisian. Mereka berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
(RED)














