TNI  

Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Karas Gelar Komsos Bahas RUU TNI

Reporter: Imran Alwi. Fuad

PUKANEWS.COM, Fakfak, Papua Barat – Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1803-04/Karas, Sertu Asmin Daeng, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SD Negeri Karas, Saifudin, dan pengawas ujian dari Dinas Pendidikan, Amri. Dalam pertemuan tersebut, topik utama yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU TNI yang telah disahkan DPR RI pada 20 Maret 2025.

“RUU ini memuat sejumlah perubahan penting, antara lain menyangkut kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan, tugas pokok TNI, usia pensiun prajurit, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, serta tambahan tugas operasi militer,” ujar Sertu Asmin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi sosial merupakan salah satu metode pendekatan TNI untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat. Selain menyampaikan informasi strategis, komsos juga menjadi sarana untuk menjaring aspirasi warga serta mendeteksi dini permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.

“Melalui komsos, kami dapat memahami situasi dan kondisi wilayah binaan secara langsung. Ini memungkinkan kami untuk bergerak cepat jika muncul permasalahan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sertu Asmin juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga kekompakan, meningkatkan semangat gotong royong, serta menjaga kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan dan peduli terhadap situasi yang berkembang. Saling membantu antarwarga adalah kekuatan utama kita dalam menjaga stabilitas dan kebersamaan,” pungkasnya.

Exit mobile version