Reporter: Imran Alwi
FAKFAK, PUKANEWS. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Papua Barat, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebesar Rp1,38 triliun atau naik 1,90 persen dari target sebelumnya.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan mengatakan kenaikan pendapatan terutama ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 47,18 persen, dari Rp29,81 miliar menjadi Rp43,88 miliar.
“Ini menunjukkan penguatan potensi lokal sekaligus kemandirian fiskal daerah,” ujar Samaun dalam Sidang Paripurna DPRK Fakfak, Senin (29/9).
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga naik Rp11,7 miliar menjadi Rp1,29 triliun. Sementara pendapatan transfer antardaerah tetap Rp12,5 miliar dan lain-lain pendapatan sah tidak mengalami perubahan.
Dari sisi belanja, APBD Perubahan tercatat Rp1,45 triliun atau naik 3,44 persen dibanding APBD murni Rp1,40 triliun. Belanja operasi mencapai Rp1,07 triliun, sedangkan belanja modal tumbuh lebih dari 12 persen menjadi Rp168,44 miliar.
“Belanja modal naik signifikan, ini menandakan komitmen kita memperkuat pembangunan infrastruktur,” kata Samaun.
Sebaliknya, belanja tidak terduga menurun dari Rp15 miliar menjadi Rp10,91 miliar. Bupati menyebut hal itu sebagai langkah efisiensi tanpa mengurangi kesiapsiagaan daerah terhadap bencana dan keadaan darurat.
Untuk menutup defisit Rp70,77 miliar, Pemkab Fakfak mengandalkan pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024. Dengan begitu, APBD Perubahan 2025 tetap seimbang.
“Pembiayaan daerah tidak hanya menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga memberi ruang melanjutkan program prioritas. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Fakfak mendukung kebijakan ini agar manfaat pembangunan dapat dirasakan merata,” pungkas Samaun. (*)
