Reporter: Imran Alwi
FAKFAK, PUKANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi mencatat sejarah dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang menembus Rp1 triliun.
Hal itu disampaikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK dalam rapat paripurna, Senin (29/9/2025).
Dalam laporan keuangan, pendapatan daerah naik Rp430 juta menjadi Rp44,3 miliar, terutama dari retribusi penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah. Sementara itu, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,45 triliun.
Rinciannya, belanja operasi naik Rp2,04 miliar menjadi Rp1,08 triliun, belanja modal bertambah Rp1,55 miliar menjadi Rp169,9 miliar, sedangkan belanja tidak terduga justru turun Rp3,15 miliar menjadi Rp7,75 miliar.
“Perubahan ini dilakukan agar anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Setiap program akan dikawal dengan pengendalian, monitoring, serta evaluasi berbasis data dan digitalisasi,” tegas Samaun.
Pemkab Fakfak juga berkomitmen mendorong setiap OPD mengoptimalkan aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi (SIMONEVA) untuk mengukur capaian pembangunan.
Meski terjadi penyesuaian pada pendapatan dan belanja, defisit anggaran dan pembiayaan daerah tetap tidak berubah. Struktur anggaran diharapkan tetap terjaga sesuai kemampuan fiskal daerah.
Bupati menutup dengan harapan DPRK segera memberikan persetujuan agar implementasi APBD-P 2025 berjalan lancar.
“Together we can, bersama kita bisa membangun Fakfak. Tidak ada Superman, tapi ada Superteam,” pungkasnya. (*)













