Anggota DPRD OKI Melakukan Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten OKI Tahun 2022

PukaNews.com, OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Sidang Paripurna untuk membahas Pertanggungjawaban APBD Kabupaten OKI tahun 2022 pada Senin (10/7/2023).

Rangkaian Sidang Paripurna ini merupakan hasil dari rapat panitia khusus (pansus) yang melibatkan instansi terkait.

Sidang Paripurna dihadiri oleh Bupati OKI H. Iskandar SE, Wakil Bupati OKI HM Djakfar Shodiq, serta tamu undangan lainnya. Sidang ini dibuka oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH.

Pansus I, yang bertanggung jawab dalam bidang pemerintahan, diwakili oleh Juru Bicara Mulkan Yahuza, telah melakukan rapat dengan mitra kerja seperti Bidang Pemerintahan, Disdukcapil, BPMD, Bagian Organisasi, Tata Pemerintahan, Setda OKI, Bagian Humas Protokol, BKPP, KPU, Inspektorat, Sat Pol PP dan Damkar, Sekwan, dan Kecamatan SE OKI.

Pansus I memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah, termasuk permintaan agar Bupati OKI berkoordinasi dengan camat dalam program pemberdayaan masyarakat. Disdukcapil OKI juga diminta untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama menjelang pemilu, guna memastikan partisipasi masyarakat dan data tercatat dengan baik. Selain itu, Pansus I juga meminta kepada KPU OKI untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk pendidikan politik dan pemuktahiran.

Jubir Pansus II, RA Lutfiantun Nada, melaporkan tentang mitra kerja Pansus II, antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disbunak, Dinas Perdagangan, BPKAD, BPPD, Bapeda, Bagian Kerjasama, dan PDAM Tirta Agung.

Dalam rapat dengan mitra kerja tersebut, telah dibahas mengenai kelebihan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pada tiga OPD, yaitu BPKAD, BPPD, dan DPMPTSP, yang telah dikembalikan.

Pansus II juga mencatat adanya permasalahan kepatuhan terhadap arsip daerah di bidang kearsipan. Hanya 15 persen OPD yang patuh dalam pengelolaan arsip.

Selain itu, PDAM Tirta Agung menghadapi masalah operasional yang perlu diperbaiki. Pansus II meminta agar catatan-catatan tersebut tidak hanya menjadi catatan belaka, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut.

Pansus III, yang bertanggung jawab dalam bidang pembangunan, diwakili oleh Juru Bicara Depit Alipia SH. Mitra kerja Pansus III meliputi Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), DLH, DPRKP, Bappeda, PUPR, Litbang, Dishub, Diskominfo, Bidang ADM Pembangunan, dan Dinas Pertanahan.

Pansus III memberikan catatan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar membentuk dinas khusus yang mengelola sampah atau bergabung dengan DPRKP agar DLH dapat fokus pada pengawasan di bidangnya. Selain itu, Pansus III juga meminta Dinas PRKP untuk melakukan studi kelayakan sebelum penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Beberapa OPD lainnya, seperti Bappeda dan Diskominfo, tidak hadir dalam rapat. Pansus II meminta agar Bupati OKI memberikan teguran kepada kepala OPD yang absen, dan ancaman akan dilakukan koreksi anggaran secara komprehensif pada tahun depan.

Pansus IV, yang memiliki juru bicara Rahmad Hidayat (Rompas), bekerja dengan mitra kerja Dinsos, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dispora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, DPMD, RSUD, Dinkes, Disnakertrans, Disbudpar, Bagian Ekonomi, Disdik, dan Kesra.

Meskipun semua pansus memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, mereka menyetujui rancangan perda LKPJ menjadi Perda.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati OKI mengatakan bahwa LKPJ merupakan rangkuman dari kerja sama yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Ia mengakui kekurangan yang ada dan menganggap catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD OKI atas rekomendasi yang mereka berikan, yang dianggap penting untuk merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Alhamdulillah, hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita. Semua rekomendasi DPRD akan kita bahas bersama eksekutif. Semua rekomendasi tersebut adalah prioritas dan akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” ungkapnya.

Bupati Iskandar SE juga mengungkapkan bahwa penghargaan Satyalancana Wira Karya tahun 2023 yang diraihnya atas keberhasilan menurunkan angka stunting di Sumsel adalah hasil kerja sama bersama.

Penulis: ArtiniEditor: Arlianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten ini milik Pukanews.com !!