Pukanews.com, Ogan Ilir, Sumsel – Ormas Pemuda Pancasila (PP) Ogan Ilir menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Ogan Ilir, Tanjung Senai, pada Rabu (27/12/2023).
Aksi ini menuntut dua hal utama: pembebasan anggota PP Bambang Irawan dan penolakan pembangunan kandang monyet di Kelurahan Payaraman.

Massa PP memprotes penetapan Bambang sebagai tersangka atas kasus penerobosan police line. Mereka menilai Bambang justru bertindak membela marwah kepolisian saat terjadi keributan di lokasi pembangunan kandang monyet.
“Bambang dikriminalisasi karena membela marwah kepolisian. Sementara oknum yang menerobos police line masih bebas berkeliaran,” tegas Sonedi, Ketua MPC Ogan Ilir PP.
Sonedi menyatakan, aksi demo akan terus dilakukan hingga Bambang dibebaskan dan tuntutan mereka dipenuhi. PP juga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menangkap oknum berinisial EK yang diduga menerobos police line.
“Kami juga menuntut Pemda Ogan Ilir untuk tidak mengeluarkan izin AMDAL dan menutup kandang monyet tersebut,” imbuhnya.
Heri Suyatno, Sekjen MPW Sumsel PP, menegaskan bahwa PP adalah mitra kepolisian dan TNI. Penetapan Bambang sebagai tersangka dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.
“Kami merasa dianaktirikan. Kami mitra kepolisian dan anak TNI. Menjaga marwah kepolisian adalah tugas kami,” ujar Heri.
Aksi demo diterima oleh Asisten II Pemda Ogan Ilir, Taher. Ia menyatakan bahwa aspirasi massa akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Sampai saat ini, Pemda Ogan Ilir belum mengeluarkan izin lokasi untuk pembangunan kandang monyet,” kata Taher.
Ia mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban dan menunggu hasil kajian Pemda Ogan Ilir.
(WIWIN)













