Pukanews.com, Pali – Pria berinisial SW (39) warga Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, tidak bisa menghindar dari cengkraman tangan polisi, Jumat (30/10/2026).
Tersangka SW tersandung kasus peredaran narkoba yang diamankan ketika berada disebuah pondok kebun karet milik warga di Desa Panta Dewa.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy, mengatakan untuk pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI, terus diupayakan.
“Kita dari Satnarkoba Polres PALI, tidak akan kendor dan menyerah demi menghentikan langkah pengedar,” kata AKP Dedy Suandy.
Namun, pihaknya juga berharap agar masyarakat PALI dapat membantu memberantas peredaran narkoba yang akan merusak generasi muda sekarang ini.
Masih kata AKP Dedy Suandy, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tutur AKP Dedy Suandy, memerintahkan KBO Iptu Dayend Maret dyansyah, bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan sejumlah anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melaksanakan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap SW di pondok kebun karet Desa Panta Dewa.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
Ditambahkan Iptu Dayend, tersangka ini sudah lama kita target. Namun lokasi dan tempatnya selalu berpindah-pindah. Makasih itu, kita berharap info dari masyarakat agar bisa membantu polisi untuk menghentikan jaringan narkoba.
Pukanews/ZEET
Tersangka SW setelah diamankan ketika berada di pondok karet Desa Panta Dewa














