PUKANEWS.COM, INDRALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (21/10/2026), di Indralaya.
Rapat paripurna tersebut membahas pembicaraan tingkat kesatu lanjutan, dengan agenda penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.
Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat paripurna tersebut, jawaban dan penjelasan kepala daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran daerah.
Pembahasan APBD merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk prioritas program pemerintah, alokasi belanja, serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar penyusunan APBD 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dengan pimpinan rapat berada di meja pimpinan sebagaimana terlihat dalam dokumentasi kegiatan.
Catatan: Nama pejabat yang hadir, isi jawaban Bupati, serta poin-poin penting yang disampaikan dalam rapat belum tercantum dalam bahan yang tersedia. Informasi tersebut dapat ditambahkan untuk memperkuat kelengkapan dan ketajaman berita.
Redaksi














