Pewarta: Imran Alwi/Rilis
PUKANEWS.COM, MANOKWARI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, Dr. Ir. H. Mulyadi Djaya, memberikan klarifikasi terkait dana hibah senilai Rp1 miliar yang diterima MUI Papua Barat dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Mulyadi menegaskan, dana hibah tersebut diberikan kepada MUI Provinsi Papua Barat sebagai lembaga, bukan kepada individu atau perorangan.
Ia memastikan seluruh pengelolaan dan penggunaan dana hibah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Hibah Rp1 miliar ini diberikan kepada MUI Papua Barat, bukan kepada perorangan. Seluruh pengelolaan dan penggunaannya akan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kegiatan-kegiatan keumatan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” kata Mulyadi saat ditemui di Manokwari, Senin (3/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Mulyadi sebagai tanggapan atas pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan pemotongan atau penyunatan dana sebesar Rp300 juta dari total hibah Rp1 miliar.
Menurut Mulyadi, dana hibah tersebut merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh MUI Papua Barat. Karena itu, pengelolaan dana tersebut menjadi tanggung jawab MUI Papua Barat.
“Jadi jangan dibalik. Ini hibah dari Gubernur Papua Barat yang diberikan kepada MUI Papua Barat berdasarkan permohonan yang kami ajukan. Ini bukan dana milik Panitia Peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua maupun MUI Kabupaten Fakfak yang kami kelola,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian dana tersebut telah disalurkan kepada panitia pelaksana kegiatan di Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan.
Mulyadi kembali menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan secara terbuka dan menjadi tanggung jawab MUI Papua Barat. Ia juga memastikan penggunaan dana tersebut akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di sisi lain, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat atas dukungan terhadap pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut.
Menurut dia, dukungan pemerintah menjadi bentuk perhatian terhadap upaya menjaga nilai sejarah, kehidupan keumatan, serta kerukunan antarumat beragama di Papua Barat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., yang telah memberikan dukungan melalui bantuan hibah sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.
Mulyadi menambahkan, Gubernur Papua Barat bersama sejumlah pejabat pemerintah direncanakan turut hadir dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Manokwari maupun acara puncak di Kabupaten Fakfak.
Ia berharap dukungan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi momentum untuk terus merawat nilai-nilai sejarah dan kerukunan umat beragama di Papua Barat. (*)
Sumber: HUMAS MUI PAPUA BARAT













