TELUK BINTUNI, PUKANEWS.COM – Kesabaran masyarakat adat Suku Besar Sebyar terkait realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 10% yang belum tuntas selama 15 tahun tampaknya mulai habis. Forum Komunikasi Hak-Hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni jika tuntutan mereka tak direspons.
Ancaman aksi ini muncul setelah forum tersebut menggelar pertemuan evaluasi pada Rabu (1/10/2025) di Teluk Bintuni, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) I pada 25 September 2025.
Menurut Ketua Forum, Hendrikus Sorowat, penundaan rencana RDP II oleh DPRK Teluk Bintuni dinilai sebagai kurangnya komitmen politik dan keberpihakan lembaga legislatif terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Fakta bahwa selama 15 tahun DBH Migas 10% belum terealisasi sepenuhnya kepada Suku Besar Sebyar sebagai suku penghasil, ini adalah bukti ketidakadilan struktural yang menimbulkan kekecewaan mendalam,” ujar Hendrikus Sorowat dalam pernyataan resminya.
Tuntut Keadilan Historis dan Hak Konstitusional
Forum tersebut secara tegas memberikan tenggat waktu. Apabila hingga 6 Oktober 2025 tidak ada jawaban resmi dan kepastian dari DPRK, masyarakat Sebyar akan melakukan aksi pendudukan.
Hendrikus Sorowat menyatakan bahwa aksi yang direncanakan tersebut adalah perlawanan sipil yang sah untuk menuntut hak-hak yang selama ini diabaikan. Ia menegaskan, perjuangan ini bukan hanya tuntutan sesaat, melainkan gerakan kolektif untuk menegakkan keadilan historis.
“DBH Migas 10% ini kami pandang sebagai hak konstitusional sekaligus moral yang tidak dapat dinegosiasikan,” tegas Hendrikus.
Ia menutup dengan pernyataan bahwa sikap ini menegaskan konsistensi masyarakat adat Sebyar sebagai subjek pembangunan yang berdaulat dan berhak atas sumber daya alam di tanahnya. Janji kebijakan yang seharusnya menopang kesejahteraan masyarakat adat selama ini dinilai hanya mencerminkan kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
Jefri Bernardus
Kaperwil Papua Barat













