ADV  

Suarakan Keluhan Warga Pemulutan Barat, DPRD Ogan Ilir Dorong Penuntasan Krisis Air Bersih dan Keselamatan Jalan

INDRALAYA, PUKANEWS.COM – Fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi saluran utama bagi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, isu mengenai pemenuhan hak dasar warga dan keselamatan publik menjadi sorotan tajam legislatif.

Dalam persidangan yang berlangsung tertib tersebut, Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Demokrat, Anjas Bagaskara, membeberkan realitas terkait kondisi sosial yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Sarang Elang, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan laporan masyarakat, warga di wilayah tersebut kini tengah menghadapi kendala serius terkait akses kualitas air bersih yang layak untuk kebutuhan sehari-hari.

“Bahkan untuk mandi saja mereka rasanya tidak layak, dan banyak dari warga mandi air tersebut mengalami gatal-gatal,” ujar Anjas saat menyampaikan pandangan fraksinya di ruang sidang parlemen, Rabu (22/4/2026).

Kondisi memprihatinkan tersebut diduga kuat terjadi akibat rembesan dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang lokasinya bersinggungan langsung dengan area permukiman warga. DPRD Ogan Ilir menilai pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus dan penanganan segera, mengingat ketersediaan air bersih merupakan hak dasar yang menyangkut kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

Selain urusan air bersih, DPRD Ogan Ilir melalui Fraksi Partai Demokrat juga menaruh perhatian besar pada aspek keselamatan pengguna jalan. Anggota legislatif menyoroti rimbunnya semak liar di bahu jalan atau yang akrab disebut dengan istilah area “tebas bayang”.

Tanaman liar yang mulai merambah badan jalan ini dinilai dapat membatasi jarak pandang pengendara, terutama saat cuaca hujan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, legislatif mendesak pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk segera melakukan aksi pembersihan dan pemeliharaan jalan secara berkala.

Menanggapi desakan dan masukan konstruktif dari jajaran kursi legislatif, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah-langkah taktis di lapangan. Hal ini ditegaskan Bupati sebagai bentuk komitmen nyata atas akuntabilitas publik dan keselarasan visi pembangunan bersama DPRD Ogan Ilir.

Terkait pemeliharaan jalan atau kegiatan “tebas bayang”, Bupati akan menginstruksikan jajaran kepala desa dan camat setempat untuk segera menggerakkan kembali semangat gotong royong bersama warga masyarakat di wilayah masing-masing.

“Saya akan minta kepada Pak Sekda untuk menginstruksikan para kades bersama warga untuk melakukan tebas bayang di desanya masing-masing,” kata Panca Wijaya Akbar dari podium tanggapan eksekutif.

Sementara untuk penanganan krisis air di Desa Sarang Elang, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan segera menerjunkan tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke lapangan. Tim tersebut ditugaskan untuk mengambil sampel air guna diuji secara ilmiah di laboratorium agar tingkat serta sumber pencemarannya dapat diketahui secara akurat.

Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan dijadikan sebagai pijakan regulasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan solusi jangka panjang, termasuk memulihkan kembali akses air bersih yang sehat bagi warga setempat. Sinergi yang harmonis antara fungsi pengawasan ketat dari DPRD Ogan Ilir dan eksekusi responsif dari jajaran eksekutif ini diharapkan dapat segera mengakhiri keresahan masyarakat serta memajukan kesejahteraan daerah. (Adv)

Exit mobile version