Pemkab Fakfak Pangkas Belanja Pegawai, Dana Otsus Difokuskan untuk Pemberdayaan Kampung

PUKANEWS.COM, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak tengah menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan langkah strategis memangkas belanja pegawai dan mengalihkan fokus penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pembangunan kampung-kampung tertinggal.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk DPRK Fakfak dan salah satu aktivis sosial Zainal Abidin Bay, yang akrab disapa Zab.

Melalui akun media sosialnya, Zab menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Dana Otsus untuk menjawab tantangan mendasar yang masih dihadapi oleh masyarakat asli Papua (OAP) di Fakfak.

“Di era Otsus ini, OAP Fakfak tidak boleh lagi hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan,” tegas Zab.

Mengutip data SEPAKAT Bappenas dan Profil Desa 2023, dari 147 kampung di Kabupaten Fakfak, hanya 18,43% (26 kampung) yang berstatus berkembang, sementara 81,55% atau 115 kampung masih tertinggal.

Zab menyebut sejumlah faktor penyebab, seperti rendahnya kualitas SDM, lemahnya kapasitas aparatur, belum optimalnya pengelolaan ekonomi kampung, serta terbatasnya sarana dasar dan pendampingan.

Ia juga menyoroti masalah kesehatan dan pendidikan yang masih menjadi beban utama masyarakat kampung.

Mengacu pada pandangan Tim Asistensi Otsus Papua dan para ahli, Zab menegaskan bahwa Otsus sejatinya menjadi sarana percepatan pembangunan dan pengentasan ketertinggalan di Papua.

“Pemberlakuan Otsus harusnya menjawab persoalan mendasar masyarakat Papua secara komprehensif, bukan sekadar formalitas anggaran,” tambahnya.

Untuk itu, Zab mendorong Pemda Fakfak bersama DPRK segera melaksanakan amanat UU 21/2001 juncto UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus, serta turunannya, PP 106/2021. Ia mengusulkan langkah konkret berupa:

1. Koordinasi lintas pihak seperti Bappenas, Pemerintah Provinsi Papua Barat, OPD, distrik, kampung, LSM, dan masyarakat adat dalam mendorong distrik sebagai pusat pemberdayaan masyarakat adat.

2. Pemetaan potensi SDM di tingkat distrik sesuai klasifikasi dan kemampuan.

3. Penguatan sinergi antar-OPD.

4. Pendelegasian kewenangan dari OPD ke distrik dan kampung.

Zab juga menekankan pentingnya mengembangkan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berbasis kearifan lokal sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Ia berharap, hasil pemangkasan anggaran dan alokasi Dana Otsus bisa benar-benar digunakan tepat sasaran untuk memperkuat kapasitas pemerintah distrik, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kampung.

“Semoga langkah ini menjadi titik balik pembangunan berkeadilan di Tanah Papua, khususnya Fakfak,” tutupnya.

 

Reporter : Imran Alwi. Fuad

Exit mobile version