PANGKALAN BALAI, PUKA NEWS – Dalam upaya memperkuat peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Terpumpun Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, bertempat di Ruang Auditorium Gedung Perpustakaan Kab. Banyuasin Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, Pusat Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta unsur akademisi dan masyarakat pemerhati bahasa di Kabupaten Banyuasin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi terhadap langkah Balai Bahasa Sumatera Selatan, dalam mengawal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, lembaga pemerintahan, pendidikan, dan dunia kerja.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan pemersatu bangsa. Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung penuh program pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dr. Ganjar Harimansyah, S.S M.Hum, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga terhadap pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah dalam dokumen resmi, nama bangunan, sarana publik, hingga naskah dinas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini menjadi ujung tombak dalam melakukan pemantauan, pendampingan, serta pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Melalui kegiatan ini, kata Dia, diharapkan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Banyuasin semakin terarah, terkoordinasi, dan berdampak nyata dalam menciptakan lingkungan berbahasa yang tertib, berwibawa, serta berkarakter Indonesia.
”Bukan berarti tidak boleh menggunakan bahasa lain, namun tidak lebih besar dan mencolok dari Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Reporter : Yokin