Banda Aceh, PUKANEWS.COM – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan oleh Martini SPd MH dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan seruan serius agar Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.
Ketua Fraksi NasDem, Nurchalis SP MSi, menjelaskan bahwa meskipun capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah secara angka terlihat positif—pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 11,396 triliun (101,18%) dan belanja daerah sebesar Rp 11,287 triliun (96,7%)—Fraksi NasDem menekankan bahwa capaian kuantitatif belum tentu mencerminkan keberhasilan substantif.
“Kita tidak cukup hanya puas dengan angka realisasi. Yang lebih penting adalah apakah uang tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Nurchalis.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem mendorong peninjauan kualitas belanja, terutama dalam kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.
Tak hanya itu, Fraksi juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk perlunya audit ulang terhadap sejumlah paket proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas PUPR Aceh. Fraksi NasDem menegaskan perlunya rencana aksi yang jelas, lengkap dengan tenggat waktu dan mekanisme evaluasi berkala terhadap penyelesaian temuan-temuan tersebut.
Rekomendasi Strategis NasDem
Selain penguatan aspek pengawasan dan akuntabilitas, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendorong transformasi pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak nyata, antara lain:
Peningkatan akses dan mutu pendidikan, terutama di wilayah terpencil.
Pemerataan layanan kesehatan dan keberlanjutan pembangunan rumah sakit regional, seperti di Bireuen dan Langsa.
Penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dorongan kebijakan investasi yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Peningkatan alokasi anggaran bagi program penerapan syariat Islam dan pembangunan rumah bagi kaum dhuafa.
Dukungan terhadap proses revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, terutama berkaitan dengan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mengembalikan status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil serta pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan keagamaan dan sejarah Aceh.
Terima Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024, Komitmen Kawal Pemerintahan
Dengan mengusung semangat restorasi, Fraksi NasDem menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun, namun dengan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan sikap kritis, solutif, dan berpihak pada rakyat,” tegas Martini dalam penutupan pernyataan resmi Fraksi.
Penulis : Ahmad
