PANGKALAN BALAI, PUKA NEWS — Mewakili Bupati Banyuasin Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG melantik 17 pegawai negeri sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Banyuasin. Pelantikan dilakukan di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (06/10).
Dalam pengambilan sumpah jabatan itu, Erwin menekankan para pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ini adalah pelayan, harus bertanggungjawab bagi masyarakat, harus berkolaborasi, bisa bekerja sama, memiliki sikap integritas dan mampu mewujudkan ASN yang berakhlak”, ujar Erwin.
ia menjelaskan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional ini berdasarkan pada proses yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Perlu saya sampaikan perjalanan pelantikan pejabat fungsional hari ini memakan waktu yang cukup lama, yaitu dimulai dengan penyampaian usulan Pertimbangan Teknis kepada Badan
Kepegawaian Negara melalui aplikasi Integrated Mutasi atau sering disebut IMUT, setelah melalui beberapa kali verifikasi validasi rekam jejak pada
SIASN dan E-Kinerja pegawai yang bersangkutan dan penilaian persyaratan lain sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN akhirnya melalui pemberitahuan pada aplikasi”, tegasnya.
sebagai informasi berikut ini rincian 17 Pejabat Fungsional yang dilantik pada hari ini, yaitu :
1. Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang;
2. Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang;
3. Bidan 2 orang;
4. Guru pada Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 5 orang;
5. Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan sebanyak 1 orang ;
6. Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sebanyak 4 orang.
“Dengan terisinya Jabatan Fungsional ini, maka diharapkan kinerja dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin umumnya dan Dinas atau Badan yang pejabat fungsionalnya dilantik pada hari ini khususnya, menjadi lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di Bidangnya masing – masing dan melaksanakan tugas Jabatan sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, selain itu juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, tandasnya.
Reporter : Yokin