Berita  

Kepsek SMAN 2 Kayuagung Ingkar Janji Soal Dana Edukasi, Diduga Tabrak Surat Edaran Disdik Sumsel

KAYUAGUNG, PUKANEWS.COM – Polemik penggunaan dana edukasi di SMAN 2 Kayuagung menuai sorotan. Kepala sekolah (Kepsek) setempat diduga ingkar janji terkait transparansi dana edukasi yang sebelumnya dilakukan melalui pungutan siswa serta diduga menabrak Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak melaksanakan kegiatan kunjungan edukasi antar provinsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya pihak sekolah berjanji akan melaksanakan kegiatan edukasi bagi siswa untuk ke beberapa tempat di luar provinsi. Namun, setelah beberapa siswa telah mengumpulkan uang untuk edukasi janji untuk melaksakan kunjungan tersebut tak kunjung ditepati hingga menimbulkan keresahan.

Sejumlah siswa mengaku kecewa dengan sikap Kepsek. “Kami sudah beberapa kali meminta penjelasan soal dana edukasi, tapi tidak pernah ada keterbukaan. Padahal pihak sekolah sebelumnya berjanji akan menyampaikan,” ungkap salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/8/2025).

Lebih jauh, sumber media ini menyebut Kepsek diduga mengabaikan Surat Edaran Disdik Sumsel yang menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, serta wajib melibatkan komite dalam setiap pengambilan keputusan.

Sampai berita ini diturunkan, Kepsek SMAN 2 Kayuagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Sementara itu, aktivis pendidikan di Kayuagung mendesak Disdik Sumsel turun tangan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana di sekolah tersebut.

“Kalau benar ada pelanggaran terhadap Surat Edaran Disdik Sumsel, maka harus ada sanksi tegas. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan, karena yang dirugikan adalah siswa dan wali murid,” tegas salah satu pemerhati pendidikan lokal.

Saat dikonfrmasi Kepala SMAN 2 Kayuagung  melalui via Whatsapp, bukannya memberikan jawaban konfirmasi justru memberikan link berita salah satu mefia online.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat transparansi dana pendidikan sangat penting untuk menjamin keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar yang sehat dan akuntabel. (tim)

Exit mobile version