Reporter: Imran Alwi. Fuad
PukaNews.com, FAKFAK, PAPUA BARAT — Seluruh sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Kabupaten Fakfak meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Mei 2026, dalam rangka memperingati 132 tahun Misi Katolik di Tanah Papua.
Kebijakan tersebut diterapkan seiring pelaksanaan perayaan Misi Katolik yang tahun ini dipusatkan di Kabupaten Fakfak. Libur berlaku bagi seluruh peserta didik di lingkungan YPPK sebagai bagian dari keterlibatan dalam rangkaian kegiatan keagamaan dan peringatan sejarah gereja di Papua.
Ketua Pengurus Sekolah Wilayah (PSW) YPPK Fakfak, Yohanes Mikael Tage, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada ketetapan Keuskupan Manokwari-Sorong yang menetapkan 22 Mei sebagai Hari Misi Katolik dan diberlakukan sebagai hari libur wajib bagi seluruh satuan pendidikan YPPK di wilayah keuskupan.
Namun, khusus Kabupaten Fakfak, masa libur diperpanjang menjadi dua hari karena menjadi lokasi utama penyelenggaraan perayaan tahun ini.
“Di seluruh wilayah Keuskupan Manokwari-Sorong sesuai keputusan Uskup, libur ditetapkan pada 22 Mei. Namun khusus Fakfak, karena menjadi pusat perayaan dan kegiatan berlangsung hingga 23 Mei, maka libur diperpanjang selama dua hari,” kata Yohanes, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan rangkaian kegiatan perayaan dan misa Ekaristi berlangsung selama dua hari, sehingga peserta didik, guru, hingga tenaga kependidikan turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelibatan peserta didik bukan hanya sebatas menghadiri kegiatan keagamaan, melainkan juga sebagai bagian dari pendidikan karakter dan penguatan nilai spiritual.
“Seluruh peserta didik diwajibkan mengikuti perayaan Ekaristi. Karena kegiatan masih berlangsung sampai 23 Mei, maka proses belajar mengajar diliburkan,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah sekolah juga menghentikan aktivitas lebih awal karena terlibat langsung sebagai panitia pelaksana maupun menjadi lokasi kegiatan. Beberapa di antaranya yakni SD YPPK Brongkendik dan SD YPPK Mendogma.
Secara keseluruhan terdapat 22 sekolah YPPK di Kabupaten Fakfak yang terdampak kebijakan tersebut, terdiri atas dua taman kanak-kanak (TK), 18 sekolah dasar (SD), satu sekolah menengah pertama (SMP), dan satu sekolah menengah atas (SMA).
YPPK menilai kebijakan itu tidak hanya menjadi bagian dari penyesuaian kalender pendidikan, tetapi juga momentum untuk memperkuat pendidikan iman, mengenalkan sejarah masuknya agama Katolik di Papua, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di kalangan peserta didik.
Perayaan 132 tahun Misi Katolik di Tanah Papua sendiri merujuk pada sejarah masuknya misi Katolik melalui pendaratan Pastor A. Le Cocq d’Armandville di Sekru pada 22 Mei 1894. Momentum tersebut hingga kini diperingati sebagai bagian penting dari perjalanan sejarah dan perkembangan kehidupan umat Katolik di Papua. (*)
