Diduga Kesalahan Input Ratusan Miliar di Setda Muba, Ditambah Polemik BBM Pertalite untuk Mobil Dinas

Pukanews.com MUBA – Kesalahan input anggaran hingga ratusan miliar rupiah pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Bagian Umum Setda Kabupaten Musi Banyuasin tidak bisa lagi dipandang sebagai kekeliruan teknis semata. Di tengah sorotan publik atas dugaan kelalaian tersebut, muncul pula polemik lain yang tak kalah krusial: penggunaan BBM jenis Pertalite untuk kendaraan dinas.

Dalam sistem pengadaan pemerintah berbasis elektronik (LPSE), setiap angka yang diinput merupakan representasi langsung dari penggunaan keuangan negara. Ketika kesalahan dengan nilai fantastis dapat terjadi dan sempat tayang ke publik, hal ini bukan hanya mencerminkan lemahnya ketelitian, tetapi juga mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah adanya klarifikasi dari Kepala Bagian Umum Setda Muba, Rina Dewi Kelana, SE., M.Si, yang secara terbuka menyebutkan adanya penganggaran untuk pembelian BBM jenis Pertalite. Pernyataan tersebut memantik pertanyaan publik, mengingat secara umum BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan bukan untuk operasional kendaraan dinas pemerintahan.

Salah satu narasumber dari kalangan aktivis pemerhati aset yang dikonfirmasi awak media Kamis,19/03/2026 menegaskan, “Mengacu pada berbagai ketentuan dan kebijakan pemerintah, BBM subsidi seperti Pertalite diperuntukkan bagi masyarakat. Jika benar terdapat penganggaran untuk itu, maka hal ini bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek keadilan distribusi subsidi serta etika penggunaan fasilitas negara.”ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya pada level teknis. “Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pengguna Anggaran (PA) memiliki kewajiban memastikan seluruh perencanaan anggaran sesuai regulasi. Fakta bahwa kesalahan input dan polemik BBM ini muncul bersamaan menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola dan disiplin aparatur.”

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan ini memiliki konsekuensi hukum. “Kesalahan input anggaran membuka potensi sanksi administratif hingga pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kerugian negara. Begitu pula penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dinas, yang dapat menjadi temuan serius jika terbukti terjadi penyimpangan.”

Di sisi lain, Kepala Bagian Umum Setda Muba, Rina Dewi Kelana, SE., M.Si, telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan input RUP yang terjadi. Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab moral, meskipun publik tetap berharap adanya langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Desakan pun mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh, baik terhadap kesalahan input RUP maupun kebijakan dan realisasi penggunaan BBM untuk kendaraan dinas.

“Penelusuran harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan anggaran, proses persetujuan, hingga implementasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan secara transparan dan proporsional guna menegakkan disiplin ASN,” lanjut narasumber.

Momentum ini dinilai sebagai titik penting untuk melakukan pembenahan sistem. Penguatan pengawasan internal, peningkatan profesionalitas aparatur, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan langkah tegas dan independen dari Inspektorat, diharapkan disiplin ASN di Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditegakkan secara nyata. Hal ini penting agar roda pemerintahan tetap berjalan profesional dan kondusif di bawah kepemimpinan Toha Rohman, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

( M.Sanjaya )

Exit mobile version