PUKANEWS.COM, PAGAR ALAM — Sebanyak 140 orang warga binaan Lapas Kelas III Pagar Alam mendapat remisi umum atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI ke-81 yang langsung diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha beserta jajaran Forkopimda Kota Pagar Alam di Lapas Kelas III Pagar Alam, Senin (17/08/2026).
Dari 140 warga binaan yang mendapat remisi ini, masing-masing mendapat remisi paling lama mendapat 5 bulan remisi dan paling sedikit 1 bulan remisi dengan berbagai kasus pidana yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota H. Ludi berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, agar nanti jika sudah dinyatakan bebas atau masa tahanan sudah berakhir, mereka diminta agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
“Tadi beberapa saya tanya (warga binaan, red), kasusnya apa, kebanyakan karena konsumsi garam halus (narkotika jenis sabu). Jadi saya minta kepada kalian jika nanti bebas harus menjadi guru, bagaimana, dengan bertekad untuk tidak lagi mencicipi barang tersebut dan mengajarkan kepada generasi penerus bahwa barang tersebut merusak masa depan,” sampainya.
Tak hanya itu, Wako H. Ludi juga meminta, Warga Binaan yang telah menerima banyak pembelajaran selama di Lapas Kelas III Pagar Alam, agar dapat diterapkan di kehidupan nanti setelah bebas, guna mencari rejeki untuk menyambung hidup kedepan.(*)
Rudi Yanto
