SANGA DESA, PUKANEWS.COM — Longsor kembali terjadi di Dusun V, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025). Peristiwa ini menggerus bahu jalan lintas provinsi yang menghubungkan Sekayu–Lubuklinggau, serta mengancam permukiman warga di sekitar lokasi.
Camat Sanga Desa, Hendrik SH MSi, menyebutkan bahwa longsor susulan terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Sebelumnya tiga rumah warga telah terbawa longsor. Kini satu rumah lagi terdampak, bahkan balai desa sudah berada hanya satu meter dari bibir sungai,” kata Hendrik.
Ia menambahkan, kondisi ini dikhawatirkan semakin parah karena tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor, ditambah curah hujan tinggi pada bulan Oktober.
“Akses jalan lintas provinsi Sekayu–Lubuklinggau terancam terputus bila tidak segera ditangani,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Muba H M Toha Tohet SH mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk jalan longsor di Desa Tanjung Raya dan kerusakan di jalur lintas kabupaten Muba arah ke Lubuklinggau, kami akan menyurati Gubernur Sumsel dan PUPR pusat agar segera dilakukan perbaikan,” ujar Toha.
Lanjutnya, Gubernur Sumsel sebelumnya juga telah menyampaikan surat resmi kepada PUPR pusat terkait kerusakan jalan Palembang–Betung hingga jalur Sekayu–Lubuklinggau.
“Kami berharap langkah cepat ini bisa mencegah terputusnya akses utama dan memberikan rasa aman bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Muba, Rudianto ST, mengungkapkan pihaknya telah menurunkan tim teknis untuk melakukan survei ke lokasi.
“Tim sudah diterjunkan untuk mengecek kondisi longsor secara langsung, sekaligus melakukan pemetaan titik rawan di sekitar lokasi. Berdasarkan laporan yang kami terima, longsoran terjadi pada ruas jalan negara yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Saat ini tim Dinas PUPR Muba juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII. Kedua belah pihak akan berkoordinasi lebih lanjut untuk penanganan lanjutan,” jelas Rudianto.
Ia menambahkan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan raya, Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Muba telah memasang police line serta rambu pengamanan jalan di sekitar lokasi longsor.
Diketahui longsor di Desa Tanjung Raya bukan kali pertama terjadi. Empat tahun lalu, Kementerian PUPR bersama Balai Besar telah meninjau lokasi serupa. Namun, hingga kini perbaikan permanen belum terealisasi.
Selain mengancam infrastruktur jalan, longsor juga berpotensi mengisolasi warga desa dan memutus akses transportasi barang serta jasa antardaerah. Penanganan segera sangat dibutuhkan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Reporter : Edi Boy