Berita  

Ombudsman Papua Barat Ajak Masyarakat Cegah Maladministrasi: “Jangan Takut Melapor!”

Reporter : Imran Alwi. Fuad

PUKA NEWS, FAKFAK — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat mengajak masyarakat untuk aktif mencegah praktik maladministrasi dalam pelayanan publik. Ajakan ini disampaikan melalui kampanye visual bertema “Cegah Maladministrasi” yang menekankan pentingnya kesadaran hukum dan etika dalam penyelenggaraan pelayanan.

Dalam materi sosialisasi yang disebarluaskan, maladministrasi didefinisikan sebagai tindakan yang melanggar hukum dan etika dalam pelaksanaan layanan publik. Bentuk-bentuknya meliputi penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, ketidakmampuan petugas, hingga diskriminasi dalam pelayanan.

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa melaporkan tindakan maladministrasi adalah bagian dari hak dan tanggung jawab warga negara. Jangan takut untuk melapor,” demikian imbauan tertulis dalam kampanye tersebut.

Ombudsman Papua Barat juga menyediakan berbagai saluran pengaduan, seperti WhatsApp, telepon, serta akun media sosial resmi, guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Dengan mengusung semangat kolaboratif, Ombudsman berharap dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik maladministrasi dan lebih transparan dalam layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *