PUKANEWS.COM, PAGAR ALAM — Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna X Sidang ke-3 DPRD Kota Pagar Alam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (16/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Hj. Bertha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam atas berbagai saran, masukan, dan imbauan yang disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Menurutnya, berbagai masukan konstruktif dari DPRD akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Berbagai masukan konstruktif dari para wakil rakyat tersebut akan menjadi bahan pengkajian dan evaluasi penting bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan di Kota Pagar Alam ke depan,” ujar Hj. Bertha.
Ia juga berharap sinergitas dan kerja sama antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif dapat terus diperkuat.
Menurutnya, kolaborasi kedua pihak diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, Sekretaris Daerah, Plt. Sekretaris DPRD, seluruh kepala OPD, kabag, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan instansi vertikal di Kota Pagar Alam.
Rudi Yanto














