PukaNews.com, Simalungun — (29 Juli 2026) Dalam rangka mendukung pelaksanaan Proyek Pembangunan Strategis Tahun Anggaran 2026 yang berintegritas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Entry Meeting Proyek Pembangunan Strategis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun Simson Sauttua Pardomuan, S.STP., Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, A.P., M.Si., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, S.E., M.Si., bersama para pejabat dan pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan Entry Meeting ini merupakan langkah awal dalam pengawalan Proyek Pembangunan Strategis Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Simalungun dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, dan berintegritas.
Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup kontrak, mekanisme koordinasi, sistem pengawasan, pengendalian mutu, tata cara pelaporan, serta penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa pendampingan dan pengamanan yang dilakukan Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya preventif dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana kegiatan memiliki pemahaman yang sama terhadap target pembangunan yang akan dicapai, mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan maupun risiko dalam pelaksanaan proyek, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengawal pelaksanaan pembangunan strategis agar berlangsung secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Laporan S Hadi Purba Tambak













