Reporter: Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak, Papua Barat, terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan meresmikan tiga fasilitas strategis, yakni Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Gedung Intensive Care Unit (ICU) Standar, serta Gedung Isolasi Terpusat. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, Sabtu (11/7/2026).
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, mengatakan kehadiran ketiga fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mendukung transformasi sistem pelayanan rumah sakit sesuai kebijakan pemerintah.
Menurut Farid, momentum peresmian tersebut menjadi langkah penting bagi RSUD Fakfak dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin modern, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Kami sangat bersyukur atas peresmian sejumlah fasilitas penunjang pelayanan kesehatan di RSUD Fakfak. Kehadiran Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat bersama Guru Besar Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar kebijakan kesehatan menjadi dukungan besar bagi pengembangan layanan kesehatan di daerah,” ujar Farid kepada awak media.
Ia menjelaskan, Gedung KRIS yang baru diresmikan diharapkan mampu memberikan pelayanan rawat inap yang lebih berkualitas dan setara bagi seluruh masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai konsep Kelas Rawat Inap Standar yang diterapkan pemerintah.
Selain itu, RSUD Fakfak juga kini telah memiliki Gedung ICU Standar yang sebelumnya menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung penanganan pasien dengan kondisi kritis.
“Melalui kolaborasi bersama Dinas PUPR, rehabilitasi Gedung ICU Standar akhirnya dapat diselesaikan sehingga kini siap digunakan untuk meningkatkan pelayanan pasien yang membutuhkan perawatan intensif,” jelasnya.
Tak hanya itu, RSUD Fakfak juga resmi mengoperasikan Gedung Isolasi Terpusat. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan pasien dengan indikasi penyakit menular mendapatkan ruang perawatan khusus tanpa harus bercampur dengan pasien di ruang rawat inap umum.
Farid menambahkan, peningkatan fasilitas fisik harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia, kompetensi tenaga kesehatan, serta sistem pelayanan yang semakin profesional.
Ia mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026, klasifikasi rumah sakit ke depan tidak lagi hanya didasarkan pada jumlah tempat tidur, tetapi lebih menitikberatkan pada kompetensi klinis, kualitas pelayanan, serta kewenangan yang dimiliki rumah sakit.
“Karena itu kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM, fasilitas pendukung, dan kualitas pelayanan agar mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan yang terus berkembang,” katanya.
Selain itu, RSUD Fakfak juga terus mempersiapkan integrasi data pelayanan kesehatan melalui platform SatuSehat, sebagaimana menjadi bagian dari transformasi digital kesehatan nasional.
Farid menegaskan bahwa aspek keselamatan pasien (patient safety) merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. Menurutnya, keberhasilan penerapan standar tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab RSUD Fakfak, tetapi juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta instansi terkait lainnya.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pelayanan kesehatan di RSUD Fakfak akan semakin berkualitas, profesional, dan mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkas Farid. (*)













