Berita  

KPKM-RI Tegaskan Dukungan Terhadap Penguatan Peradilan, Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sambut Positif Sinergitas Posbakum

PukaNews.com, Pematang Siantar — (19 Juni 2026) Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) kembali melaksanakan audiensi bersama Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 14.00 WIB sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem peradilan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir dan didampingi Koordinator Biro Hukum KPKM-RI Evendi Mindo Nainggolan bersama jajaran pengurus lainnya.

Sementara dari pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Ketua Pengadilan diwakilkan oleh Panitera Willyanto Sitorus, SH., MH., serta Hakim Kristianto Siagian, SH.

Kegiatan audiensi dibuka langsung oleh Kristianto Siagian, SH., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPKM-RI dalam membangun komunikasi dan sinergitas bersama lembaga peradilan. Ia menilai keterlibatan organisasi masyarakat dalam mendukung pelayanan hukum dan penguatan edukasi hukum masyarakat merupakan bagian positif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator Biro Hukum KPKM-RI Evendi Mindo Nainggolan menyampaikan pemaparan terkait pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari implementasi prinsip access to justice dan persamaan kedudukan masyarakat di hadapan hukum.

Menurutnya, Posbakum bukan hanya sekadar pelayanan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat kecil memperoleh akses konsultasi hukum, bantuan administrasi hukum, serta edukasi hukum secara layak dan manusiawi.

“Posbakum harus benar-benar hadir sebagai pelayanan hukum yang menyentuh masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum,” ujar Evendi Mindo Nainggolan dalam pemaparannya.

Selanjutnya, penguatan disampaikan langsung oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir. Ia menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan bukanlah pertemuan pertama, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan KPKM-RI dalam mendukung penguatan supremasi hukum dan sistem peradilan di Indonesia.

Hunter D. Samosir menyampaikan bahwa lembaga peradilan merupakan benteng terakhir masyarakat dalam memperoleh keadilan, sehingga kepercayaan publik terhadap pengadilan harus dijaga melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berpihak kepada masyarakat pencari keadilan.

“Kehadiran kami bukan untuk mencampuri independensi lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk dukungan moral dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat pelayanan hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat,” tegas Hunter D. Samosir.

Dalam kesempatan tersebut, KPKM-RI juga secara resmi menyampaikan harapan agar dapat diberikan kesempatan menjadi bagian dari layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Negeri Pematangsiantar sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, KPKM-RI turut menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaan strategis terkait mekanisme Posbakum, pengawasan pelayanan bantuan hukum, penguatan edukasi hukum masyarakat, hingga peluang kolaborasi kelembagaan dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kristianto Siagian, SH., menyampaikan dukungannya terhadap program-program sosial dan penguatan hukum yang dijalankan KPKM-RI. Ia juga berharap KPKM-RI dapat mengikuti proses pelelangan atau mekanisme resmi Posbakum yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan peradilan.

Menurutnya, organisasi masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelayanan hukum dan sosial dapat menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih baik.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap sinergitas kelembagaan, audiensi tersebut turut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dari KPKM-RI kepada pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut menjadi simbol dukungan KPKM-RI terhadap komitmen lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, penuh kekeluargaan, dan semangat penguatan kelembagaan. KPKM-RI berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal membangun kerja sama yang lebih konkret demi mendukung pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Laporan S Hadi Purba Tambak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *