Ket foto ; Warga menyaksikan proses penanganan aparat kepolisian di lokasi kejadian dugaan penikaman yang menewaskan seorang perempuan di kawasan Toko Primadona, Fakfak, Papua Barat, Selasa (12/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA/R. LETSOIN)
PukaNews.com, FAKFAK — Warga di kawasan Toko Primadona, Jalan Diponegoro, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, digegerkan dengan peristiwa yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, Selasa (12/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial MT (24), warga Kampung Offie. Perempuan muda tersebut ditemukan meninggal dunia di area dapur belakang toko sekitar pukul 09.00 WIT.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, sejumlah warga tampak berkerumun setelah mengetahui adanya insiden tersebut. Aparat kepolisian dari Polres Fakfak langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Selain korban perempuan, seorang laki-laki yang diduga merupakan suami korban juga ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius. Korban laki-laki segera dievakuasi ke RSUD Fakfak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Petugas kepolisian kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan serta melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
“SPKT Polres Fakfak bersama piket fungsi merespons laporan masyarakat dan langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi serta melakukan evakuasi korban,” ujar salah seorang anggota kepolisian di lokasi kejadian.
Dari informasi awal yang dihimpun, kedua korban diduga memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri. Meski demikian, polisi masih mendalami kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut.
Jenazah korban perempuan telah dibawa ke RSUD Fakfak untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban laki-laki masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga Selasa siang, Polres Fakfak belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penyebab maupun perkembangan terbaru kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
( RLS/ALWI )
