Berita  

Perkuat Pengawasan Pembangunan, Kejari Si.alungun Gelar Entry Meeting Proyek Strategis Tahun 2026 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun

PukaNews.com, Simalungun — (29 Juli 2026) Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan Entry Meeting Pengawalan Proyek Pembangunan Strategis (PPS) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Yudhi Saputra, S.H.,Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Fuad Farhan Sriyadi, S.H. beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, S.E., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, S.STP., Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, A.P., M.Si., bersama para pejabat dan pihak terkait lainnya. Pelaksanaan Entry Meeting Pengawalan PPS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah prosedural dan preventif dalam rangka mengawal program strategis Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terhindar dari potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan.

Kegiatan Entry Meeting ini menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan persepsi antara seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan pekerjaan, ruang lingkup kontrak, mekanisme koordinasi, pengawasan, pengendalian mutu, sistem pelaporan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek.

Dalam pelaksanaan program strategis tersebut, turut dibahas berbagai aspek teknis dan yuridis yang perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya terkait adanya perubahan Standar Satuan Harga (SSH) yang berdampak terhadap perubahan volume/output kegiatan mobilier. Terhadap hal tersebut diperlukan kepastian hukum serta tata kelola keuangan yang tepat, baik melalui mekanisme pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun menunggu proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) menegaskan bahwa kepatuhan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun maupun pihak penyedia terhadap rekomendasi Tim PPS dan Inspektorat merupakan salah satu syarat penting dalam keberlanjutan pendampingan hukum PPS oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.

Pendampingan melalui program PPS merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam mendorong percepatan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan. Pendampingan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana kegiatan memiliki pemahaman yang sama terhadap target pembangunan, mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan sejak dini, serta melaksanakan pekerjaan secara profesional, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengawal pembangunan strategis melalui upaya preventif dan penguatan tata kelola, sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(S.Hadi Purba)

Exit mobile version