Reporter: Imran Alwi. Fuad
PukaNews.com, FAKFAK — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Papua Barat, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HALINAR”, Jumat (8/5/2026) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Lapas Kelas IIB Fakfak itu diikuti seluruh pejabat dan pegawai lapas, serta mendapat dukungan pengamanan dari personel Kodim 1803/Fakfak.
Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, I Putu Suwarsa ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/5/2026) mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat integritas seluruh petugas serta memastikan Lapas Fakfak bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan ikrar bersama yang menegaskan komitmen seluruh petugas untuk mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan HALINAR.
Usai pelaksanaan ikrar, petugas bersama personel Kodim 1803/Fakfak melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Selain penggeledahan, jajaran Lapas Fakfak juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran Lapas Fakfak menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Tak hanya itu, pimpinan dan pejabat struktural Lapas Fakfak juga menyatakan siap dievaluasi apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik HALINAR.
Kalapas menegaskan, komitmen pemberantasan HALINAR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia berkala, serta penguatan integritas seluruh petugas pemasyarakatan.
“Kami berharap budaya kerja yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab dapat terus terjaga demi menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Pihak lapas menilai kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (*)
