Berita  

KTH PALI Dilibatkan Melestarikan Kawasan Hutan di Bumi Serepat Serasan

Pukanews.com, Pali – Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Sumatera Selatan, mendukung pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dan daerah saluran sungai.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan di wilayah Bumi Serepat Serasan, Desa Benakat Kecamatan Talang Ubi Pendopo PALI.

Ketua pelaksana KTH Benakat Lestari, M Adi Purnomo, Minggu (22/2/2026) mengatakan pemerintah daerah terus berupaya melestarikan kawasan hutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Masih katanya, adapun langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus mendorong peran aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dilakukan sosialisasi dengan dihadirkan narasumber dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi Kementerian Kehutanan.

“Sosialisasi KTH disampaikan oleh ibu Laila Fahrianty, SHut, dan hadir juga pihak Koramil 404-03 Pendopo serta dari perwakilan Polda Sumsel dan Polres PALI,” kata Adi Purnomo sembari menyebutkan pihaknya bersyukur warga desa dilibatkan.

Pada saat kegiatan itu, narasumber membeberkan berbagai ancaman kerusakan, perambahan liar, eksploitasi berlebihan, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem.

Menurut Adi Purnomo, upaya pelestarian hutan ini juga sejalan dengan pemerintah pusat, di mana perlindungan lingkungan dan penguatan ketahanan ekologi menjadi salah satu fokus dalam agenda pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut, tutur Adi Purnomo melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas kehutanan, serta para pendamping lapangan berkomitmen bersama menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.

“Kawasan hutan dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan, tetapi juga sebagai sumber penghidupan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026) pada wartawan.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi hutan sebagai pengatur tata air, penyerap karbon, serta benteng alami dalam mencegah bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor.

“Tentunya edukasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Pengelolaan KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Desa Benakat, Mualimin, berharap sosialisasi ini membuat menambah wawasan dan ilmu bagi Kelompok Tani Hutan.

Menurutnya tidak hanya memanfaatkan hasil hutan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan khusus dilingkungan Bumi Serepat Serasan PALI.

Advokasi juga difokuskan pada penguatan kelembagaan KTH, termasuk penyusunan rencana kerja, tata kelola administrasi, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara produktif dan ramah lingkungan.

“Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa harus merusak kawasan hutan,” harapnya dan tentunya kami sebagai KTH perlu dukungan berkelanjutan.

Tentunya ujarnya, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi dan pendampingan sangat membantu dalam memahami aturan serta peluang yang dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

“Kami berharap bagi petani desa dan bagian dari Kelompok Tani Hutan, menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk kesuksesan ditingkat bawah seperti kami,” harapnya dihadapan Narsum dan pihak penyelenggara dari Polda Sumsel.

( dum )

PukaNews.com/dum Suasana sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Bumi Serepat Serasan, Desa Benakat Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten PALI.

Exit mobile version