Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK – Dalam upaya memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, Koramil 1803-06/Tomage terus menggencarkan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh adat. Pada Rabu (30/4/2025) lalu, jajaran Koramil menggelar kegiatan Komsos bersama Bapak Andreas Nanafesi, salah satu tokoh adat berpengaruh di Kampung Salawir, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan. Dalam pertemuan tersebut, aparat Koramil memberikan pemahaman terkait substansi UU TNI yang menyangkut peran, tugas, serta kewenangan TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, termasuk di wilayah-wilayah terluar seperti Papua Barat.
Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, Koramil berharap keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para tokoh adat, dalam mendukung implementasi UU tersebut di lapangan.
Melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koptu La Nully menggelar sosialisasi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu La Nully menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat terkait isi UU TNI guna mencegah terjadinya disinformasi di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat di wilayah teritorial Kodim 1803/Fakfak memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait tugas, fungsi, dan peran TNI,” ujarnya kepada tokoh masyarakat setempat, Bapak Andreas Nanafesi.
Koptu La Nully menyampaikan bahwa komunikasi sosial (komsos) merupakan salah satu tugas utama aparat teritorial dalam membina dan mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat, termasuk para tokoh adat, guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah binaan.
“Komunikasi sosial (Komsos) menjadi sarana strategis bagi TNI dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh adat, serta menggali informasi terkait dinamika dan perkembangan situasi di wilayah teritorial Kodim 1803/Fakfak,” jelasnya.
Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen membangun kedekatan dengan masyarakat guna menciptakan hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan. Kedekatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara prajurit TNI AD dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Koramil jajaran Kodim 1803/Fakfak secara rutin melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam kehidupan sosial serta pemahaman terhadap kebijakan pertahanan negara.
