Boking, Pukanews.com — Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Yunus Nokas terhadap Agus Leni di Kampung Meta , kec, Santian, kabupaten Timor Tengah Selatan, pada selasa 09/04/ 2024 lalu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini dikarenakan keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Bipka Sefrim Abner Taniu selaku Ps. PANIT PROPAM POLSEK BOKING dan AIPDA MARES AIPASA ( BA SPKT 1 )
Polsek Boking sekaligus yang memimpin mediasi tersebut saat ditemui wartawan pukanews.com. Jumat 12/04/2024 mengatakan, dengan dihadirkannya kedua belah pihak diharapkan bisa mencari solusi yang terbaik sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Akibat penganiayaan tersebut, lida tegah tabela sempat terluka namun sudah mendapatkan pengobatan di Puskesmas Boking. Sehingga ia bisa melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuataannya.
Sedangkan Yunus Nokas dalam mediasi tersebut mengakui perbuatannya dan menanggung biaya pengobatannya.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan uang peganti pembiayaan ruma sakit agar masalah seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.














