OGAN ILIR, PukaNews.com — Proyek pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 1 Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, muncul dugaan bahwa pembangunan yang menggunakan dana APBD tahun 2024 senilai Rp500 juta itu tidak sesuai spesifikasi.
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejanggalan pada pondasi bangunan. “Pondasinya hanya menggunakan dua behel yang disusun berbaris ke atas,” ujarnya. “Selain itu, posisi cor balok juga tidak rata.”
Temuan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan kualitas bangunan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi siswa. Apalagi, proyek ini dikerjakan oleh CV. Adeeva Karya di bawah satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Pemulutan Selatan justru terkesan menghindar. Dua kali dihubungi, ia selalu beralasan sibuk dan mewakilkan kepada guru lain. “Kami tidak tahu soal bangunan. Kami cuma menerima kunci jadi tidak terlibat soal bangunan,” ujar salah seorang guru.
Dugaan Penyelewengan Dana APBD
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini memunculkan spekulasi adanya penyelewengan dana APBD. Pasalnya, nilai pagu dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) paket proyek ini sama persis, yaitu Rp500 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada upaya untuk menghindari proses tender yang transparan dan kompetitif.
Jika dugaan penyelewengan dana ini terbukti, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika. Dana APBD yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga pada tahap pemantauan dan evaluasi.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana publik. Jika menemukan indikasi penyelewengan, masyarakat harus berani melaporkan kepada pihak berwenang agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.
Dugaan penyelewengan dana pembangunan RKB SMPN 1 Pemulutan Selatan harus segera diusut tuntas. Pihak berwenang harus melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam proyek ini. Jika terbukti ada penyelewengan, maka para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)














