OKI, Pukanews.com – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran barang haram di Bumi Bende Seguguk, jajaran dosen Universitas Islam Ogan Komering Ilir (Uniski) menggelar sosialisasi masif mengenai bahaya narkoba di Kecamatan Tanjung Lubuk, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dipusatkan di dua lokasi sekaligus, yakni Desa Tanjung Laut dan Desa Tanjung Laga. Menariknya, agenda ini tidak hanya sekadar sosialisasi biasa, tetapi juga mengupas tuntas implementasi KUHP Baru 2026 terkait nasib pengguna narkotika.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Uniski, Dr. Hj. Azizah, SH., MH., didampingi pemateri utama Hermanto, S.Pd.I., M.Si., serta disambut hangat oleh Kepala Desa Tanjung Laut, Ibnu Soubari, ST.
PPPK dan Mahasiswa KKN Turun Tangan Pantauan di lapangan, acara ini juga diperkuat oleh kehadiran mahasiswa KKN Uniski yang sedang bertugas di Desa Tanjung Laut dan Tanjung Laga. Mereka melakukan pendekatan persuasif kepada para pemuda setempat untuk menjauhi narkoba.
Wakil Rektor Uniski, Dr. Hj. Azizah menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang wajib dilakukan secara rutin.
“Dosen dituntut memberikan pengabdian kontinyu bagi masyarakat OKI, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun informasi sains dan teknologi terbaru,” ungkap Azizah.
Soroti Nasib Pengguna di KUHP Baru Dalam paparannya, Hermanto, S.Pd.I., M.Si., menguraikan poin krusial terkait regulasi narkotika terbaru, salah satunya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mulai berlaku penuh tahun 2026 ini.
Ia menekankan bahwa saat ini paradigma hukum mulai bergeser: pengguna narkotika kini lebih dikategorikan sebagai korban yang wajib direhabilitasi, bukan sekadar pelaku pidana yang harus dijebloskan ke penjara.
“Kita mendorong pemerintah di Kabupaten OKI agar lebih gencar mengarahkan pengguna ke rehabilitasi medis melalui IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Ini juga langkah efektif mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas,” tegas Hermanto.
Dampak Ngeri Narkoba: Dari Gagal Ginjal Hingga HIV Tak hanya soal hukum, Hermanto juga membedah dampak mengerikan narkoba bagi fisik dan mental yang wajib diwaspadai warga:
Kerusakan Organ: Jantung, paru-paru, hati, hingga ginjal menjadi sasaran utama.
Saraf & Otak: Gangguan neurotransmitter yang memicu perubahan perilaku permanen.
Penyakit Menular: Risiko tinggi penularan HIV/AIDS dan Hepatitis akibat jarum suntik bergantian.
Kesehatan Mental: Munculnya paranoia, depresi berat, hingga halusinasi yang berujung maut (overdosis).
“Khusus untuk remaja di OKI, narkoba adalah penghancur masa depan karena otak mereka masih berkembang. Sekali terjebak, masa depan akademik dan potensi diri taruhannya,” tambahnya.
Di akhir acara, Tim Uniski mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten OKI untuk bersinergi melakukan gerakan “Gempur Narkoba” demi mewujudkan hidup sehat tanpa zat adiktif.
Red
