PukaNews.com, Bekasi — Babinsa Koramil 06/Setu memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) sekaligus pengarahan kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut digelar di halaman Desa Burangkeng RT 001/005. Pelatihan diberikan sebagai bagian dari pembinaan guna meningkatkan kedisiplinan serta kesiapsiagaan anggota Linmas dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Burangkeng Peltu Bambang dan Sertu Komarudin memberikan materi PBB kepada anggota Linmas. Selain latihan baris-berbaris, Babinsa juga memberikan pengarahan mengenai pentingnya menjaga kekompakan, kedisiplinan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keamanan di lingkungan desa.
Kasi Trantib Desa Burangkeng Acep Jalu dan Danton Linmas Desa Burangkeng Edong turut hadir mendampingi kegiatan tersebut bersama anggota Linmas.
Babinsa menekankan bahwa Linmas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Terpisah Danramil 06 Setu Kapten Inf Ruhiat saat di minta keterangan menyampaikan
Melalui pembinaan secara rutin, anggota Linmas diharapkan semakin siap menjalankan tugas di tengah masyarakat, terutama dalam membantu pengamanan kegiatan desa maupun menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan kesiapsiagaan, Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan lancar.
(Red/Pendim 0509 Kabupaten Bekasi )
