Aliaman Tegaskan Tudingan Mirwansyah Sebagai Fitnah

Aliaman, SH didampingi Kuasa Hukumnya dari Law Firm Rijen Kadin Hasibuhan SH & Partner

Pukanews.com, Kayuagung – Aliaman, seorang individu yang pernah disebut dalam artikel pada Pukanews.com pada 16 Oktober 2023, memberikan hak jawab terkait tudingan yang disampaikan oleh Mirwansyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam surat hak jawabnya, Aliaman menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan padanya oleh Mirwansyah adalah tidak benar. Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan fitnah yang keji.

“Sehubungan dan terkait tudingan atau fitnah yang disampaikan oknum Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah kepada saya (Aliaman) dimana didalam link berita media online Pukanews.com (16/10/2023) beberapa waktu lalu, itu Saya (Aliaman) nyatakan tidaklah benar dan informasi yang disampaikan oleh Oknum Kadinsos Provinsi Sumsel, Mirwansyah adalah HOAX alias Bohong dan FITNAH yang Keji Bagi saya (Aliaman),” tulisnya dalam keterangan yang diterima Pukanews, Kamis (19/10).

Aliaman juga menyangkal menerima kompensasi atau uang senilai Rp 3 juta, sebagaimana yang disebutkan dalam artikel tersebut.

“Saya tegaskan, terkait pencabutan laporan dimaksud, saya (Aliaman) tidak pernah menerima konpensasi dari pihak manapun atau dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah, apalagi menerima uang senilai Rp 3 juta sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan media Online Pukanews.com edisi tayang tanggal 16/10/2023 beberapa waktu yang lalu,” lanjut Aliaman.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang berjudul Babak Baru Dugaan Kampanye Terselubung Puteri Gubernur Sumsel. Dugaan kampanye terselubung oleh puteri mantan gubernur Sumsel Herman Deru terus bergulir ke babak baru dengan munculnya perkembangan terbaru dalam kasus yang mengguncang Sumatera Selatan. Setelah pemberitaan terkait bantuan UEP Dinsos Sumsel yang mencurigakan sebagai ajang kampanye politik puteri Herman Deru, Hj Tivani Samantha, pandangan publik semakin tertuju pada isu ini.

Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan setelah pihak media berhasil menemui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah SKM MKM, di Palembang pada Senin, 16 Oktober. Namun, apa yang terungkap dalam pertemuan ini telah memicu kontroversi lebih lanjut.

Kepala dinas tersebut mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan kampanye telah diakhiri setelah pelapor, Aliaman SH, mencabut laporannya. Lebih mengejutkan lagi, Aliaman SH menerima kompensasi berupa uang senilai 3 juta rupiah sebagai bagian dari penyelesaian ini. Namun, apakah pemberian uang ini merupakan penyelesaian damai yang sah atau mungkin ada sisi lain yang perlu diungkap?

“Masalah ini sudah selesai, laporan jugo la di cabut, pelapor jugo la nerimo duit 3 juta,” ungkap Mirwansyah sembari menunjukkan pesan Whatsapp terkait hal tersebut, Senin (16/10).

Mirwansyah juga menegaskan bahwa pihak media hanya berperan sebagai saksi dalam peristiwa ini dan tidak memiliki hak untuk mengungkit kembali kasus ini, mengklaim bahwa masalah ini sudah selesai.

“Kau tu cuma saksi, jadi dak usahlah nak macam macam,” ketusnya.

Penulis: AdminEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *