Berita  

Bupati Teluk Bintuni Dorong Keadilan dan Peran Adat dalam Pengelolaan Migas BP Tanggu

TELUK BINTUNI, PUKA NEWS Bupati Teluk Bintuni Yah anis Manibuy menegaskan perlunya pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (Migas) di wilayahnya dilakukan secara berkeadilan dan bertanggung jawab. Hal ini di sampaikan dalam sambutan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Teluk Bintuni dan perwakilan Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar di Bintuni hari Senin 06 Oktober 2025.

RDP ini secara spesifik membahas aspirasi Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar terkait investasi BP Tanggu, mencukupi tiga isu utama. Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, participating Interest (pi) 10℅, dan pelaksanaan Sosial Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahan.

Dalam sambutan Yohanis menyoroti ketimpangan alokasi DBH Migas. Meskipun daerah Teluk Bintuni daerah penghasil saat ini menerima sekitar 22% dari DBHDBH, sementara sisanya 78% dialokasikan untuk provinsi dan kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua Barat.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada daerah penghasil, “tegas Bupati.

Ia mengajak DPRK, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan untuk bersinergi dan mengajukan revisi Peraturan Daerah Otonomi Khusus kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Tujuannya adalah agar pembagian DBH Migas dapat lebih adil dan mengakomodasi hak masyarakat adat serta daerah penghasil. Selain itu, Yohanis juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat suku Sebyar , termasuk penetapan wilayah adat melalui alokasi dana pemberdayaan ditingkat provinsi.

Terkait Participating Interest (pi) 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah dilaksakan oleh BP Tanggu, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.

Sementara itu mengenai CSR BP Tangguh, Yohanis mendorong agar program tersebut wajib dilakukan secara serius dan berkelanjutan demi mengurangi dampak negatif operasionaloperasional, membangun hubungan harmonis, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Yohanis berharap RDP ini dapat menghasilkan rekomendasi yang kongkret dan terarah terkait DBH Migas, pi 10% dan program CSR. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk revisi kebijakan dan Peraturan daerah serta evaluasi menyeluruh terhadap program CSR agar lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak-hak adat.

Di akhir acara, Yohanis meminta Kapala Bagian Hukum dan Kepala Bapelitbangda untuk menyampaikan rincian aturan hukum, proses alokasi dana, dengan program perencanaan yang di biayai oleh DBH Migas, untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang utuh.

“Semoga pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kita demi kesejahteraan masyarakat adat suku sebyar dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni secara keseluruhan, ” Kata, berharap terwujudnya Kabupaten Teluk Bintuni SERASI.( *)

Reporter : Jefri Bernardus

Kaperwil Papua Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *