banner Pemkab Muba

Berita  

Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin Kawal Mediasi, Warga Tuntut Gudang Limbah Ditutup

PukaNews.co, Bekasi – Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin, Serka Purwanto, mengawal kegiatan musyawarah mediasi terkait keberadaan lapak limbah milik pengusaha bernama Gofur yang dikeluhkan warga Perumahan Bumi Waringin Indah (BWI) di Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).

Mediasi berlangsung di Aula Kantor Desa Waringinjaya sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Waringinjaya, Rika Mardiati, S.Pd., M.Pd., dengan mengundang perwakilan warga dan pihak pengusaha limbah untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan.

Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Kecamatan Kedungwaringin Wiwi Sulastri, S.Sos., Ipda Rolin Manulang selaku Kanit Intel, Serka Purwanto dari Koramil 13/Kedungwaringin, Zuli Zulkifli dari LBH Arjuna Bakti Negara, perwakilan Polsek Kedungwaringin, BPD Waringinjaya, serta warga Perumahan BWI 2.

Dalam mediasi tersebut, warga melalui pendamping hukum Zuli Zulkifli menyampaikan tiga tuntutan utama terkait keberadaan lapak limbah milik Gofur di kawasan Perumahan BWI 1.

Ketiga tuntutan tersebut meliputi penutupan gudang limbah, pengembalian fungsi jalan sebagaimana mestinya, serta pemulihan ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, musyawarah belum dapat dilanjutkan karena pihak pengusaha limbah, Gofur, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Pemerintah Desa Waringinjaya menyatakan akan mencatat seluruh aspirasi dan tuntutan warga untuk selanjutnya disampaikan secara tertulis kepada pihak Kecamatan Kedungwaringin. Langkah tersebut ditempuh karena penanganan terkait penutupan gudang memerlukan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

Babinsa Dorong Penyelesaian Secara Kondusif

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan kewilayahan untuk menjaga komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.

Terpisah, Danramil 13/Kedungwaringin, Kapten Kav Puji Sugito, mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya mediasi dan koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Mediasi merupakan langkah penting untuk menampung aspirasi warga dan mendorong penyelesaian persoalan secara musyawarah. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga ketertiban, serta menghormati kewenangan instansi terkait agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapten Kav Puji Sugito.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah desa dan Kecamatan Kedungwaringin.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan aspirasi warga dapat ditangani secara proporsional, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, fungsi fasilitas lingkungan, serta ketentuan yang berlaku.

Hingga mediasi berakhir, belum ada keputusan mengenai tuntutan warga. Pemerintah desa selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

(Red/Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *