Berita  

Dinsos Fakfak Jelaskan Alasan Sejumlah Warga Tak Lagi Terima PKH, Data Penerima Terus Diverifikasi

PUKANEWS, FAKFAK – Sejumlah warga di Kabupaten Fakfak mempertanyakan tidak lagi tercantumnya nama mereka sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setelah penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui Kantor Pos beberapa waktu lalu.

Pemerintah daerah menegaskan perubahan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial yang dilakukan secara berkala agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, menjelaskan bahwa daftar penerima bantuan sosial, termasuk PKH, bersifat dinamis karena sangat bergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus mengalami perubahan.

Menurut dia, pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Pendataan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni dari kampung atau lingkungan masyarakat. Petugas lapangan mengumpulkan data tersebut kemudian memasukkannya ke dalam aplikasi yang telah disediakan pemerintah,” ujar Sadali.

Ia menjelaskan, data yang dihimpun dari lapangan tidak serta-merta langsung dijadikan dasar penetapan penerima bantuan. Informasi tersebut terlebih dahulu melalui proses verifikasi dalam sistem pendataan sosial pemerintah guna memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dan kondisi faktual masyarakat.

Sadali menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Tanpa data yang tepat, kebijakan bantuan sosial berpotensi tidak menjangkau kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.

“Pemerintah harus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Jangan sampai warga yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima, sementara yang membutuhkan justru terlewat,” katanya.

Dalam sistem pendataan sosial nasional, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil. Pengelompokan ini terbagi dalam sepuluh kategori, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Penetapan kategori tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima oleh setiap keluarga.

Sadali menambahkan, perubahan status penerima bantuan dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya adalah perbaikan kondisi ekonomi keluarga yang sebelumnya tergolong kurang mampu.

“Jika kondisi ekonomi sebuah keluarga sudah membaik, maka sistem dapat menempatkan mereka pada kategori kesejahteraan yang lebih tinggi. Dalam kondisi seperti itu, bantuan sosial tentu diprioritaskan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Selain faktor peningkatan kondisi ekonomi, sistem verifikasi juga dapat mempertimbangkan aktivitas keuangan penerima bantuan. Misalnya, apabila dalam rekening pribadi tercatat transaksi dengan nilai yang relatif besar, hal tersebut dapat menjadi indikator perubahan kondisi ekonomi penerima.

Sadali menyebutkan bahwa transaksi keuangan yang melebihi Rp15 juta dalam rekening pribadi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi evaluasi status penerima bantuan sosial.

Di samping itu, penggunaan rekening untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program bantuan, termasuk indikasi transaksi yang berkaitan dengan perjudian daring, juga dapat memengaruhi hasil verifikasi data.

Ia menambahkan, kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi saat proses pendataan sangat menentukan akurasi data yang masuk ke dalam sistem.

“Ketika petugas melakukan pendataan, masyarakat diharapkan memberikan data yang sebenarnya. Informasi tersebut yang kemudian diverifikasi oleh sistem untuk menentukan posisi mereka dalam desil 1 sampai desil 10,” kata Sadali.

Pemerintah daerah juga mengandalkan peran aparat di tingkat wilayah untuk memastikan validitas data masyarakat, mulai dari ketua RT, kepala kampung, lurah hingga kepala distrik.

Dengan proses pendataan yang semakin terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Fakfak dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran.

“Tujuan utama dari pembaruan data ini adalah memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Sadali.

( Alwi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *