Pukanews.com (Muba) – Misteri penemuan jasad pria di dalam tandon air di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang sempat menggegerkan warga, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Korban diketahui bernama AA (37), warga Dusun II Desa Teluk Kijing, yang tewas akibat tindak pidana perampokan disertai pembunuhan.
Pelaku berinisial OW (46), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara oleh Polsek Bayung Lencir.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, SM menjelaskan, peristiwa penemuan jasad tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Patin, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
“Awalnya saksi mencurigai banyaknya lalat yang mengerumuni tandon air (tedmon) berkapasitas 1.200 liter serta tercium bau menyengat. Saat diperiksa, ditemukan jasad korban di dalam tandon tersebut,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Bayung Lencir untuk dilakukan Visum et Repertum. Pihak keluarga korban, melalui pelapor bernama Cenas (30), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Rolly Setiawan, S.H. bersama personel langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku.
“Unit Tekab 204 Polsek Bayung Lencir yang diback up Buser Srigala Polres Muba berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah temannya di Perumahan Becak, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, pada Kamis (15/1/2026) sore,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan kayu. Setelah itu, pelaku merampas sejumlah harta benda milik korban.
Adapun barang-barang yang diambil pelaku antara lain sepeda motor RX King, handphone Realme Note 50, dompet berisi uang tunai Rp900 ribu, helm, jaket, serta seekor burung murai.
“Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilanjutkan dengan rencana ekshumasi jenazah dan rekonstruksi kejadian,” tegas AKP S. Hutahaean.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat.
( M. Sanjaya )













